Nama Iqbal yang merupakan mantan terpidana korupsi penyunatan dana Bansos Provinsi Jateng sendiri tak masuk dalam jadwal pemeriksaan yang biasa dilansir lembaga antikorupsi.
Imbauan KPK juga ditujukan kepada para calon petahana. Dimana, Lembaga antirasuah ini mengingatkan dengan keras agar kepala daerah tak menyimpangkan dana bansos masa pandemi ini untuk kepentingan salah satu calon maupun keluarganya yang maju dalam pilkada.
"Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Jumat tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri
Namun, Ghufron masih enggan membeberkan identitas para terperiksa maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK akan mengumumkan status hukum yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dana bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) malam nanti.
Juliari mengatakan, pihaknya menghormati dan akan mengikuti proses hukum di KPK. Dimana, pejabat Kemensos itu diduga melakukan korupsi dana bansos Covid-19.
Selain Mensos Juliari, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Andriani IM, Harry Sidabuke.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Politikus PDI Perjuangan itu sebagai tersangka dalam kasus ini bersama empat orang lainnya.
Dimana, dugaan korupsi bansos Covid-19 ini terungkap dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang, termasuk pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.